Kamis, 19 September 2013
Negara Kita (Indonesia)
1. Nama negara kita : Republik Indonesia.
2. Negara kita berbentuk : Negara Kesatuan.
3. Pemerintahan negara kita : Demokrasi Pancasila.
Demokrasi artinya pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Demokrasi Pancasila artinya demokrasi berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
4. Gelar kepala negara : Presiden.
a. Presiden ke-1 RI adalah : Dr. Ir. H. Soekarno.
Lahir di Blitar, Jawa Timur pada tanggal 6 Juni 1901. Menjadi Presiden sejak tahun 1945 hingga 1966. Pada tanggal 11 Maret 1966 memberi mandat kepada Letjen Soeharto dengan Surat Keputusan yang dikenal dengan Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar). Beliau meninggal pada tanggal 21 Juni 1970 dan dimakamkan di Blitar, Jawa Timur.
b. Presiden ke-2 RI adalah : Jenderal (Purn.) Soeharto.
Lahir di Kemusuk, Argamulya, Yogyakarta pada tanggal 8 Juni 1921. Resmi masuk TNI tanggal 5 Oktober 1945. Pada tanggal 1 Maret 1949 memimpin serangan umum terhadap kota Yogyakarta. Sangat berperan pada penumpasan G 30 S/PKI pada tanggal 1 Oktober 1965 yang ketika itu beliau berkedudukan sebagai Panglima Kostrad. Tanggal 11 Maret menerima Surat Perintah Sebelas Maret dari Presiden Soekarno. Kemudian menjadi Penjabat Presiden hingga tahun 1967. Pada tahun 1968 resmi sebagai Presiden Indonesia.
5. Bendera kita : Sang Merah Putih.
6. Bahasa kita : Bahasa Indonesia.
7. Lagu kebangsaan kita : Indonesia Raya.
Lagu itu diciptakan oleh W.R. Supratman. Dinyanyikan pertama kali pada Kongres Pemuda Indonesia II di Jakarta, tanggal 28 Oktober 1928.
8. Dasar negara kita : Pancasila.
Teks Pancasila terdapat pada alinea ke-4 Undang-Undang Dasar 1945, yaitu :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
9. Lambang negara kita : Garuda Pancasila.
Yaitu berupa gambar burung garuda yang menengok ke kanan dengan kedua sayap terbentang.
Jumlah bulu-bulunya adalah :
Pada tiap sayap : 17
Pada ekor : 8
Di bawah perisai : 19
Di leher : 45
Hal itu melambangkan tanggal Prolamasi Kemerdekaan Indonesia, yaitu 17 - 8 - 1945.
Pada leher burung garuda tergantung sebuah perisai. Dalam perisai itu terdapat gambar-gambar yang melambangkan pancasila, yaitu:
Bintang : Ketuhanan Yang Maha Esa.
Rantai baja : Kemanusiaan yang adil dan beradab.
Pohon beringin : Persatuan Indonesa.
Kepala Banteng : Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
Padi dan kapas : Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indnesia.
- Garis melintang pada perisai yang digambar tebal melambangkan bahwa Indonesia dilalui garis khatulistiwa.
- Lambang negara RI Garuda Pancasila, ditetapkan sebagai lambang negara dalam Peraturan Pemerintah No.66 tahun 1951 tanggal 17 Oktober 1951. Penggunaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah No.43 tahun1958.
- Kaki burung Garuda Pancasila mencengkeram sebuah pita yang melengkung ke atas. Pada pita itu ada tulisan "Bhineka Tunggal Ika", yang berasal dari buku Sutasoma karangan Empu Tantular.
- Bhineka Tunggal Ika berarti "Bebeda-beda tetapi satu jua". Maksudnya ialah kita bangsa Indonesia terdiri atas bermacam-macam suku, kesenian, bahasa, adat, dan agama, tetapi kita merupakan satu bangsa, dengan satu kebudayaan nasional, dengan satu bahasa nasional.
Pada awal kemerdekaan, oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) wilayah negara kesatuan Republik Indonesia dibagi menjadi 8 propinsi :
1. Propinsi Sumatera
2. Propinsi Jawa Barat
3. Propinsi Jawa Tengah
4. Propinsi Jawa Timur
5. Propinsi Sunda Kecil
6. Propinsi Maluku
7. Propinsi Sulawesi
8. Propinsi Kalimantan
Sejak tahun 1976 propinsi negara kita berjumlah 27.
10. Lembaga negara tertinggi : Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Sumber ; RPUL (Rangkuman Pengetahuan Umum Lengkap)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar